Dapat SMS Ini, Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

- 29 Desember 2020, 13:30 WIB
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos /

Dikutip Fix Indonesia dari laman Kemenkop UKM, sejauh ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92%.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Tanpa Ada Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya'.

- Merupakan Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Minta PTPN tak Bernegosiasi Soal Ponpes Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Segera Angkat Kaki, Simpel!

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah