Dikutip Fix Indonesia dari laman Kemenkop UKM, sejauh ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92%.
"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Baca Juga: Tanpa Ada Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021
Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.
Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya'.
- Merupakan Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Minta PTPN tak Bernegosiasi Soal Ponpes Habib Rizieq, Teddy Gusnaidi: Segera Angkat Kaki, Simpel!
- Mempunyai NIK dan KTP
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD