Hoaks atau Fakta: Etnis Tionghoa Dikabarkan Tak Bisa Menjadi Polisi di Indonesia, Simak Faktanya

- 29 Desember 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi anggota kepolisian.
Ilustrasi anggota kepolisian. /

Brigadir Chang Mei Zhiang alias Yolla Bernada menjadi satu dari yang sedikit itu.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan, Musni Umar: Bisakah Kita Berlaku Adil terhadap Petamburan?

Baca Juga: Sebelum Perbuatan Gisel dan MYD Terungkap, Roy Marten pada Gading: Yang Pergi Tinggalkan

Fenomena ini ditanggapi tegas oleh Kapolri Jenderal Sutarman.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan kini Polri telah memberi ruang seluas-luasnya untuk keturunan Tionghoa menjadi polisi.

“Semua warga negara boleh masuk Polri, tidak membedakan etnis,” kata Sutarman.

Baca Juga: Bank Penyalur Dilarang Tahan Dana Bansos Kemensos 2021, Ajukan Kendala ke Layanan Pengaduan Berikut

Baca Juga: MYD Diundang oleh GA untuk Melakukan Kegiatan, Polisi: Setelah Event Itulah Terjadi

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim yang menyebut adanya larangan terkait etnis Tionghoa tidak ada yang boleh menjadi polisi di Republik Indonesia adalah salah atau tidak benar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah