Brigadir Chang Mei Zhiang alias Yolla Bernada menjadi satu dari yang sedikit itu.
Baca Juga: Soal Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan, Musni Umar: Bisakah Kita Berlaku Adil terhadap Petamburan?
Baca Juga: Sebelum Perbuatan Gisel dan MYD Terungkap, Roy Marten pada Gading: Yang Pergi Tinggalkan
Fenomena ini ditanggapi tegas oleh Kapolri Jenderal Sutarman.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan kini Polri telah memberi ruang seluas-luasnya untuk keturunan Tionghoa menjadi polisi.
“Semua warga negara boleh masuk Polri, tidak membedakan etnis,” kata Sutarman.
Baca Juga: Bank Penyalur Dilarang Tahan Dana Bansos Kemensos 2021, Ajukan Kendala ke Layanan Pengaduan Berikut
Baca Juga: MYD Diundang oleh GA untuk Melakukan Kegiatan, Polisi: Setelah Event Itulah Terjadi
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim yang menyebut adanya larangan terkait etnis Tionghoa tidak ada yang boleh menjadi polisi di Republik Indonesia adalah salah atau tidak benar.***