Serempak Sindir Fadli Zon Soal Konten Pornografi, Muannas dan Husin Minta Polisi Proses Secara Hukum

8 Januari 2021, 09:26 WIB
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang menanggapi Likes Tidak Pantas Terhadap Anggota DPR RI Fadli Zon. /Twitter @muannas_alaidid

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon kini tengah menjadi perbincangan banyak pihak akibat kedapatan menyukai konten pornografi di Twitternya.

Sebelumnya hal itu juga menggegerkan media Twitter hingga nama Fadli naik cukup lama dalam daftar topik tren.

Warganet ramai-ramai membuat cuitan menyindir Fadli karena konten asusila yang muncul di tab like nya.

Baca Juga: Hari Ini Ba'asyir Bebas Murni, Ferdinand Sarankan untuk Dakwah Anti Radikalisme

Usai ramai menjadi perbincangan, Fadli membuat klarifikasi terkait masalah tersebut.

Dia mengaku, akun yang dipegang oleh 4 adminnya tersebut sempat hampir diretas dan mengalami kejanggalan.

Tidak menunggu lama, Fadli mengatakan bahwa akunnya langsung diperbaiki dan menghapus beberapa akun yang tak jelas.

Baca Juga: Antam 2 Gram Turun Rp21 Ribu, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian, Jumat 8 Januari 2021

Namun tak disangka peristiwa yang menimpa Fadli tersebut ditanggapi dengan sangat serius oleh beberapa pihak, seperti Muannas Alaidid dan Habib Husin Shihab.

Muannas dan Husin yang merupakan CEO dan Ketua dari Cyber Indonesia serempak mengkritik Fadli sedari awal berita tersebut muncul.

Keduanya beranggapan bahwa apa yang terjadi pada Fadli merupakan akibat dari ia yang sering banyak nyinyir pada orang lain.

Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Jumat 8 Januari 2021

"Hukuman Tuhan dibuka aibnya terlalu banyak 'jarinya' nyindirin orang," kata Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Pembela dan yang dibelanya sama-sama doyan 'gituan'. Akibat doyan nyinyirin banyak orang yg ikhlas bekerja akhirnya dibukakan aibnya. Gusti boten sare kang @fadlizon," ucap Husin.

Keduanya memberikan komentar yang kurang lebih isinya mengkritik Fadli, bahkan Muannas mendesak Fadli agar mengklarifikasi berita tersebut.

Baca Juga: Desak Risma Tangani ‘Manusia Silver’, Teddy Gusnaidi: Minta Jajaran Ibu Bina Mereka

Akan tetapi setelah Fadli memberikan klarifikasi, Muannas dengan serius menyatakan bahwa tindakan Fadli bisa terancam diproses secara hukum.

"Sy setuju mesti ada ada proses hk Ps. 27 (1) Jo. Ps.45 (1) UU ITE ancaman 6th penjara thd pemilik akun akun Twitter @fadlizon atas dugaan penyebaran konten asusila & thdnya dpt dilakukan penahanan. Ini bukan delik aduan dilaporkan/tdk harus diproses, @DivHumas_Polri," ujar Muannas.

Serupa dengan Muannas, Husin juga menjelaskan bahwa unsur delik dalam pasal yang disebutkan Muannas sudah terpenuhi oleh Fadli.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Fadli Zon Akui Dirinya Suka Konten Pornografi, Simak Faktanya

Maka dari itu, menurut Husin kasus Fadli yang kedapatan menyukai konten pornografi tersebut bisa diproses secara hukum oleh polisi tanpa harus ada yang melaporkan karena yang dilakukan Fadli adalah delik umum.

Pernyataan Muannas dan Husin yang mendukung tindakan Fadli diproses hukum itu disampaikan dengan tujuan memberikan efek jera bagi Fadli.

Hal tersebut diungkapkan oleh Husin saat membalas cuitan Muannas. Menurutnya, meski Fadli merupakan wakil rakyat, tapi bukan berarti ia bisa lolos dari proses hukum.

Baca Juga: Fadli Zon Klarifikasi Soal Konten Pornografi, Husin Shihab: Unsur Delik dalam UU ITE Sudah Terpenuhi

"Emang perlu dikasih efek jera jangan karna pejabat negara, sbg wakil rakyat kemudian lolos dari jeratan hukum," kata Husin.

Dia juga mempertanyakan integritas negara apabila kasus Fadli tersebut lolos dari proses hukum.

"Dmn integritas negara? dmn kesakralan Pancasila kalau hukum yg berlaku hanya tajam ke rakyat kecil tapi ke pejabat tumpul. Dmn keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?" ucapnya menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler