Sarankan Pemerintah Tak Paksa Masyarakat Divaksin, Ferdinand: Meski Bisa, Cukup Vaksin yang Bersedia

13 Januari 2021, 17:45 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3./

PR DEPOK  Vaksinasi perdana Covid-19 telah dilangsungkan pada Rabu, 13 Januari 2021 di Istana Negara.

Presiden RI Joko Widodo menjadi penerima pertama vaksin yang diproduksi oleh perusahaan obat asal China, Sinovac, tersebut.

Selain Jokowi, sejumlah pejabat negara serta menteri juga turut menerima vaksin Covid-19 ini.

Baca Juga: Wakili Generasi Muda Pertama yang Disuntik Vaksin, Raffi Ahmad Imbau Masyarakat Tak Takut Vaksinasi

Vaksinasi ini rencananya akan dilanjutkan pada 14-15 Januari 2021 di berbagai daerah di Indonesia, terhadap para tenaga kesehatan serta petugas yang berhadapan langsung dengan Covid-19.

Sementara itu, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak yang berwenang soal vaksinasi yang dilakukan pada masyarakat Indonesia.

Proses vaksinasi Covid-19 ini mendapat tanggapan dari mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Ribka Politisi Partai PDIP Pilih Denda daripada Divaksin, Roy Suryo: Bagaimana ini Pak Jokowi?

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menggunakan upaya memaksa rakyat untuk divaksin, meskipun dibolehkan oleh UU Nomor 4 tahun 1984.

Meski pemerintah bs menggunakan upaya paksa utk memvaksin semua org sesuai UU 4/1984, tp saya sarankan tak perlu gunakan upaya paksa,” cuit Ferdinand melalui akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menuturkan, pemerintah cukup menyuntikkan vaksin kepada orang-orang yang memang bersedia tanpa adanya paksaan.

Baca Juga: Jokowi Divaksin Sinovac, dr Tirta: Masih Ada yang Sebar Aneh-Aneh, Emang Dasarnya Kamu Absurd!

Cukup vaksin yg bersedia,”

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menyarankan agar mereka yang telah divaksin atau bersedia divaksin, diberikan tanda khusus untuk memudahkan dalam pelayanan kesehatan dan melakukan perjalanan.

Berikan tanda khusus utk mendapat layanan kesehatan dan perjalanan secara khusus,” ujarnya.

Sementara itu, katanya, bagi mereka yang tidak bersedia divaksin, maka tetap diwajibkan syarat ketat terkait dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ungkap Kesaksian sebagai Relawan Vaksin, Ridwan Kamil: Hasilnya Sangat Menggembirakan

Yg tak bersedia, tetapkan syarat ketat,” ujar Ferdinand.

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Belum lama ini, anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, bahkan dengan tegas menolak untuk  disuntik vaksin tersebut.

Disampaikan olehnya, ia tak mau divaksin dengan vaksin yang belum melakukan uji klinis tahap 3.

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Wakili Anak Muda, Reaksi Nagita Slavina Gugup hingga Bangunkan Rafathar

Politisi PDIP itu juga mengaku lebih memilih membayar sanksi berupa denda daripada harus menerima suntikan vaksin buatan Sinovac tersebut.

“Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 3 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” tutur Ribka.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler