Polda Metro Jaya Dukung Rencana Listyo Sigit Hapuskan Tilang oleh Petugas

22 Januari 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung rencana Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang oleh petugas.

Listyo Sigit juga berencana untuk mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab Viral, Alissa Wahid: Tak Bisa Dibatasi oleh Pakaian!

“Kami Ditlantas Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Pak Kapolri untuk meningkatkan, mengintensifkan ETLE atau penggunaan kamera untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” ucap Sambodo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sambodo juga memuji rencana tersebut jika rencana itu sudah diterapkan nantinya.

Ia mengungkapkan maka penerapan tilang secara elektronik akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kapasitas RSD Wisma Atlet Hampir Penuh, Berikut 3 Syarat Pasien yang Bisa Dirawat

“Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat,” katanya.

Karena, lanjut dia, semua berjalan secara elektronik, maka tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat.

“Tentu ini sangat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, Polri khususnya Polantas dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Sambodo.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN, Gus Umar: Bagi-bagi Jatahnya Makin Tak Terkendali!

Terkait penghapusan tilang di lapangan oleh petugas, Sambodo mengatakan hal itu akan dilakukan secara bertahap sembari menunggu pemasangan kamera ETLE tambahan.

"Secara bertahap, karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan rencana mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE.

Baca Juga: Sinopsis The Circle, Ketika Teknologi Video Real Time Pengaruhi Hidup Seorang Gadis

“Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” kata Listyo pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler