Diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Subsidikan 222.876 Unit Perumahan

26 Januari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi perumahan. /Kementerian PUPR

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Upaya itu sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Khawatir RS Penuh, Fadli Zon Setia Rawat Ibundanya yang Terbaring Lemah di Rumah

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian PUPR.

Sementara itu, terdapat empat program dari bantuan pembiayaan perumahan TA 2021,  yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

Baca Juga: Kemenag Bantu Penyelenggaraan Pesantren dengan Alokasikan Anggaran untuk Santri, Simak Penjelasannya

Menteri PUPR Basuki menyampaikan anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Bank pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah, baik konvensional maupun syariah.

Baca Juga: Bahas dari Sisi Psikologi dan Agama, Deddy Corbuzier Paparkan Kemungkinan Mbak You Terkena Skizofrenia

Selanjutnya, untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.

Pada TA 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp

11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.

Baca Juga: Tegaskan Vaksin Bukan Obat Penyembuh Covid-19, Tito Karnavian: Masyarakat Perlu Diberi Pemahaman

Diketahui, selama masa pandemi Covid-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.

Sedangkan pada TA 2021 ini akan dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian PUPR

Tags

Terkini

Terpopuler