PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka suara terkait UU Pemilu No. 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Nasional pada 2024.
Ferdinand membantah bahwa UU Pemilu tersebut sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Ferdinand menerangkan bahwa UU Pemilu serentak pada 2024 lahir sebelum Anies Baswedan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, pembentukan narasi bahwa Pemilu serentak 2024 merupakan upaya penjegalan Anies Baswedan adalah narasi fitnah dan bohong.
Maka dari itu, Ferdinand secara tegas membantah pernyataan Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Sebelumnya, HNW menyesalkan bahwa ada pihak tertentu yang mendesak agar Pilkada digelar pada 2024.
Hal itu, kata dia, dilakukan demi menjegal sejumlah kepala daerah untuk ikut Pilpres 2024, termasuk Anies Baswedan.
Padahal, kata Ferdinand, PKS adalah salah satu partai yang menyetujui rencana tersebut pada 2016 silam.
“PKS adalah salah satu partai yg turut serta bersetuju dan bersepakat mengesahkan UU No.10/2016 tentang Pemilu,” kata Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 3 Februari 2021.
Lebih lanjut, Ferdinand pun mempertanyakan mengapa HNW pura-pura tidak mengetahui bahwa UU tersebut ada sebelum Anies Baswedan dipilih menjadi gubernur.
“Jd mgp @hnurwahid ini pura2 tdk tau kalau UU itu ada sblm @aniesbaswedan jd Gub dan msh berstatus menteri pecatan?,” ucapnya.
Selanjutnya, Ferdinand mendesak HNW untuk tidak berbohong dengan berpura-pura tidak tahu mengenai hal tersebut.
“Jgn bohongi rakyat pak ustad, ngga malu jd pembohong?,” katanya tegas.
***