PR DEPOK - Ferdinand Hutahaean kembali angkat bicara menanggapi munculnya upaya pengambilalihan secara paksa posisi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kali ini ia menyoroti isu yang menyebut Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengeluarkan nama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai sosok di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan AHY.
Menanggapi isu tersebut, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa tuduhan Andi Arief terhadap KSP Moeldoko adalah bersifat tendensius.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Cairkan BSP/BPNT Februari 2021
Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean3.
Dalam cuitannya, Ferdinand juga menyebut bahwa pernyataan politisi Partai Demokrat itu cukup serius dan bisa berujung menjadi masalah hukum.
Tuduhan ini tendensius, serius dan bisa berujung menjadi masalah hukum yaitu pidana Fitnah dan Pencemaran Nama Baik pak Moeldoko @KSPgoid
Saya berharap Demokrat bs membuktikan tuduhannya dgn bukti2 konkret krn membawa2 nama Jokowi sbg Presiden, seolah Jokowi tau peristiwa ini. https://t.co/pPlk0Nrofw— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 1, 2021
"Tuduhan ini tendensius, serius dan bisa berujung menjadi masalah hukum," kata Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 2 Februari 2021.
Tuduhan itu, kata Ferdinand, akan menjadi masalah hukum pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
"Yaitu pidana Fitnah dan Pencemaran Nama Baik pak Moeldoko @KSPgoid," kata mantan politisi Partai Demokrat itu melanjutkan.