PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Februari 2021.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, uang bantuan BSP/BPNT pada 2021 akan diberikan dengan total Rp2,4 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Uang bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Mensos Risma mengungkapkan, bahwa target penerima program BPNT tahun 2021 adalah 18,8 juta KPM
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPS/BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.
Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Jadi Pengganti Ozan Kabak, Shkodran Mustafi Resmi Berlabuh ke Schalke 04 Usai Didepak Arsenal
Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BSP/BPNT.