Bansos Rp3,5 Juta Kemensos Diperpanjang, Cocok untuk Jalankan Usaha Modal Kecil

- 30 Januari 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Unsplash.

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3,5 juta untuk sebagai bantuan modal usaha pada tahun 2021.

Bansos Rp3,5 juta ini berbeda dari program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) RP2,4 juta.

BPUM Rp2,4 juta dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan bansos Rp3,5 juta ini dikelola oleh Kementerian Sosial, yang cocok untuk jalankan usaha modal kecil.

Baca Juga: Bansos Tunai non PKH Rp2,4 Juta Disalurkan hingga Desember 2021, Segera Dapatkan dengan Cara Berikut

Bansos Rp3,5 juta ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut diberikan untuk modal usaha bagi KPM PKH yang telah Graduasi, agar KPM PKH bisa mandiri dan berdaya, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan dari pemerintah.

Secara definisi, PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya. Indikator ini dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran atau pembaharuan data PKH oleh Kemensos.

Baca Juga: Paus Tedampar di Perairan Taman Nasional Bunaken, Kondisi Badan Rusak hingga tak Bisa Diketahui Jenisnya

PKH Graduasi terbagi menjadi dua, yakni Graduasi alamiah dan Graduasi sejahtera mandiri.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x