PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta untuk para karyawan swasta.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta tiap bulannya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berlangsung sukses selama tahun 2020.
Saat ini para penerima masih menunggu kabar kelanjutan dari BLT subsidi gaji tersebut.
Menaker Ida Fauziyah belum memberikan kepastian kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini akan berlangsung di tahun 2021.
Namun, pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah membahas soal penyaluran termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tersebut.
Ida Fauziyah memaparkan data atas penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2020 lalu.