Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi Memburuk, Febri Diansyah: Apakah Dampak RUU KPK dan Pelemahan KPK?

- 29 Januari 2021, 12:35 WIB
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah.
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah. /Muhammad Adimaja/Antara

PR DEPOK – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyoroti penurunan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 28 Januari 2021.

Febri Diansyah membagikan gambar data dari Transparency International Indonesia (TII), yang memperlihatkan IPK Indonesia pada 2020 mengalami penurunan, yaitu melorot 3 poin dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Baca Juga: Sandiaga Uno Di-bully Netizen Soal Wakaf Uang, Rocky Gerung: Dia Tadinya Harapan Baru dalam Politik Indonesia

Diketahui, skor dari angka 0 berarti menunjukkan sangat korupsi dan angka 100 sangat bersih.

Selain itu Febri Diansyah menyebut, saat ini komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi kian memburuk.

Ia juga mulai menyinggung soal adanya pelemahan KPK.

Baca Juga: Fasilitasi Pelatihan Memasak untuk Pemulung, Risma Hadirkan Langsung 9 Instruktur dari Surabaya Hotel School

Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” tulis Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x