PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah adanya isu radikalisme dan ‘Taliban’ yang kembali mencuat terhadap lembaganya.
Menurut Alexander Marwata, kemunculan isu tersebut sudah terbilang lama yakni di tahun 2019 lalu.
“Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau ‘Taliban’,” ucap Alexander dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Alex menganggap isu ‘Taliban’ tersebut dalam artian militan dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau ‘Taliban’ dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya, tetapi kalau ‘Taliban’ yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan," ujarnya menambahkan.
Alex mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengklarifikasi bahwa isu ‘Taliban’ itu tidak ada.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga memastikan tidak ada isu radikalisme dan ‘Taliban’ di dalam tubuh KPK.