“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan ‘Taliban’ di KPK seperti yang disebutkan,” ucap Ghufron.
Menurutnya, video yang kembali diramaikan soal isu ‘Taliban’ itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019 lalu.
Saat itu, kata dia, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga telah merespons perihal adanya isu radikalisme dan ‘Taliban’ yang kembali mengemuka tersebut.
Novel menilai bahwa isu tersebut sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Kemudian ditegaskan Novel, isu tersebut juga tidak benar dan mengada-ada.
“Bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK dan selama ini memang demikian. Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” katanya.
Untuk diketahui, isu ‘Taliban’ di KPK pernah dilontarkan pada 2019 oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane.