PR DEPOK - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq kepada Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut,” ucap kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus Nurahman.
Menanggapi hal tersebut, aktivis NU, Guntur Romli pun angkat suara melalui akun Twitter miliknya @GunRomli.
Guntur Romli mengatakan bahwa Ponpes tersebut hanyalah kedok untuk menyerobot tanah negara.
“Penyerobotan tanah negara berkedok ponpes,” kata Guntur sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @GunRomli pada Selasa, 27 Januari 2021.
Guntur Romli mengungkapkan bahwa terdapat ribuan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) dan lembaga Pendidikan Muhammadiyah yang tersebar. Namun, tidak ada satu pun yang menyerobot tanah milik negara.