Istri Edhy Prabowo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Benih Lobster, Simak Keterangan KPK

- 29 Januari 2021, 09:39 WIB
Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. /Instagram @iisedhyprabowo

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi turut menerima aliran dana.

Dugaan tersebut menyangkut perkara dugaan suap dalam pengurusan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan dugaan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Alayk Mubarrok.

Baca Juga: Apresiasi Tekad Kapolri Listyo Sigit, Gus Yaqut: Efektif Cegah Aksi Kekerasan yang Manfaatkan Agama

Alayk Mubarrok disebut sebagai tenaga ahli dari Iis Rosita. Alayk sendiri telah diperiksa pada Rabu, 27 Januari 2021.

“Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin),” ujar Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 29 Januari 2021.

Lebih lanjut, Iis Rosita Dewi juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Singgung Pernyataan Natalius Pigai Soal Suku Jawa, Teddy Gusnaidi: Amunisi Ditambah dengan Goreng Label Rasis

Saat itu, dia dicecar penyidik KPK mengenai pembelian barang-barang mewah di Amerika Serikat (AS) yang diduga berasal dari hasil tindak pidana penyuapan Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x