Babak Baru Kasus Benih Lobster, KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Edhy Prabowo

- 14 Desember 2020, 13:08 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR DEPOK – Pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) masih terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, tim penyidik KPK tengah menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur) tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan aliran dana ini didalami dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

Baca Juga: Cek Fakta: Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Anies Baswedan Dikabarkan Berobat Ke Korea Utara

Kedua orang saksi tersebut merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, yakni Fidya Yusri dan Anggia Putri Tesalonikacloer.

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM [Andreau Pribadi Misata] dan EP kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benur di KKP," kata Ali Fikri Senin, 14 Desember 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Ali mengatakan, dalam proses penyidikan ini, selain kedua Sespri Edhy tim penyidik KPK juga telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Soal Penanganan Korupsi, Jokowi Harap Dapat Kembalikan Aset Demi Kesejahteraan Negara

Ali mengungkapkan bahwa AM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dirinya juga menjelaskan, dalam penyidikan ini, tim penyidik KPK menelusuri pengetahuan saksi perihal pelaksanaan tugas tim uji tuntas (due diligence) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benih lobster.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x