PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 ini.
Bansos dari Kemensos ini menyasar beberapa golongan masyarakat sebagai upaya untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar di masa-masa sulit seperti sekarang ini.
Salah satu bansos yang dirasakan manfaatnya adalah Program Keluarga Harapan atau disingkat menjadi PKH.
Baca Juga: Guru Besar USU Dinilai Berkata Rasis ke Natalius Pigai, Rocky Gerung: Selamat, Jokowi tak Tertipu!
PKH menyasar Keluarga Miskin (KM) untuk mendapatkan bansos dari Kemensos, program ini sudah berlangsung sebelum pamdemi Covid-19 melanda.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas.
Bansos PKH juga dijukan untuk masyarakat dalam golongan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.