PR DEPOK – Warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, berkesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2021.
Kemensos akan memberikan uang BLT sebesar Rp2,4 juta bagi masing-masing penerima warga lansia dan penyandang disabilitas, dengan skema penyaluran 4 tahap sepanjang tahun 2021.
Dengan begitu, warga lansia dan penyandang disabilitas akan diberikan uang BLT sebesar Rp600,000 per tahapnya.
Kemensos menjelaskan, bahwa penyaluran tahap 1 diberikan pada Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, serta tahap 4 pada Oktober 2021.
Program BLT untuk warga lansia dan penyandang disabilitas ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian BLT bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kriteria untuk penduduk usia lanjut yang berhak mendapat BLT dari Kemensos ini, yakni penduduk usia lanjut dengan usia 70 tahun ke atas.