PR DEPOK - Salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditunggu-tunggu adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT yang nama lainnya BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut menyerap banyak penerima pada pelaksanaannya 2020 lalu.
Saat ini, para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan masih menunggu kabar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai kepastian BLT tersebut di tahun 2021 ini.
Kemnaker pada Januari ini menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan periode 2020 yang sempat terhambat.
Namun untuk program BLT BPS Ketenagakerjaan 2021 sendiri belum ada informasi lebih lanjut.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada buruh atau karyawan yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Tuding Jokowi Manfaatkan Wakaf untuk Pembangunan, Fahri Hamzah: Tapi Sayang...
Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah pada Senin, 18 Januari 2021.