Menaker Ida Beri Sinyal BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan: Dilakukan Kembali Tahun 2021 Jika...

- 20 Januari 2021, 11:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan sebanyak 294 ribu karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta.
Menaker Ida Fauziyah tegaskan sebanyak 294 ribu karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Para penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tentunya menunggku kabar kelanjutan program ini.

Diketahui bahwa selama tahun 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berhasil menyalurkan BSU.

BLT BPJS Ketengakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi merosotnya sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Vaksin Sinovac Dikabarkan Memakan Korban Santri di Jember, Simak Faktanya

Pemerintah berinisiatif untuk memberikan bantuan bagi pada karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta tiap bulannya.

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji dicairkan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerimanya.

Tahun 2020, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disalurkan pada dua termin.

Baca Juga: Polisi Sebut Raffi-Ahok Tak Langgar Prokes, Refly Bandingkan dengan HRS: Terlihat Betul Jomplangnya

Pada termin pertama ada sebanyak 12.293.134 pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x