Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 28 Januari 2021, 20:31 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Penyebabnya.
BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Nama Anda Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Penyebabnya. /BRI

PR DEPOK - Kemenkop UKM bersiap menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 2021 ini.

Setelah sukses mengalirkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bagi para penerimanya tahun 2020 lalu, tahun ini BLT tersebut kembali akan diberikan.

Berikut adalah syarat utama bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Korban Meninggal Covid-19 Inggris Tembus 100.000, PM Boris Johnson Sampaikan Permintaan Maaf

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Nilai Aturan Jam Malam Tak Efektif, dr. Tirta: Corana Ga Keluar Malam, Banyak Usaha Warga yang Terdampak

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x