Proses Graduasi untuk Dapat Bansos Rp3,5 Juta
Graduasi bagi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial. Nantinya, Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak digraduasi dan KPM yang layak untuk digraduasi.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 RI Jeblok di Posisi 85, Refly Harun: Semoga Jadi Pelajaran bagi Pemerintah
Jika KPM PKH telah digraduasi, maka akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta.
Untuk mengetahui Anda lolos atau tidak, Anda bisa melihatnya di dtks.kemensos.go.id. Untuk selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cek peserta DTKS.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Baca Juga: Swab Anal Disebut Lebih Akurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***