PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyoroti posisi Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 yang berada di urutan ke-85 dari 98 negara di dunia.
Menurut Refly Harun, kekacauan dari pengendalian pandemi ini sudah terlihat dari tidak adanya kejelasan dari pemerintah ketika membuat berbagai tim dan undang-undang.
“Saya sudah mengatakan berkali-kali ya, government’s pengendalian atau penanggulangan covid kita itu tidak jelas. Siapa leading sector-nya sebenarnya? Apakah Menteri Kesehatan? Apakah Menko Perekonomian? Apakah kepala BNPB?” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Dalam pemaparannya, Refly menilai terkadang ada ketidaksesuaian antara peraturan yang diterapkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menilai sikap Presiden RI Joko Widodo yang tetap menginginkan pembangunan infrastruktur terus berjalan di tengah pandemi, tidak sesuai dengan pernyataannya yang menyebut akan memprioritaskan pengendalian pandemi Covid-19.
“Pemerintah atau elit-elit di pemerintahan masih menginginkan pembangunan-pembangunan infrastruktur, proyek-proyek mercusuar yang belum selesai, diselesaikan. Padahal kita tahu bahwa kita menghadapi dua krisis, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi,” ucapnya menambahkan.
Refly Harun lantas berharap dengan adanya peringkat yang dirilis oleh lembaga internasional, di mana Indonesia termasuk dalam 13 besar posisi terbawah penanganan Covid-19, dapat menjadi pelajaran pada pemerintah agar benar-benar menerapkan strategi untuk menghentikan Covid-19.