PR DEPOK - Kabar terbaru mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dilanjutkan pada 2021 ini tentu membuat banyak penerimanya sedikit kecewa.
Jika sebelumnya di 2020 para penerima mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, maka di tahun 2021 ini bantuan tersebut dihentikan.
Diketahui bahwa sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Tepis Isu Bocornya Privasi, WhatsApp Unggah Pesan Status Yakini Pengguna Soal Keamanan
Menkeu Sri Mulyani tak menyebut anggaran BLT BPJSK Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang juga memiliki nama lain Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak masuk dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Menurut Menaker Ida, hal tersebut terkait dengan anggaran dana untuk BLT subsidi gaji yang tidak masuk ke dalam APBN 2021.
Baca Juga: Harga Jam HYT, Termurahnya Dijual Kisaran Ratusan Juta Rupiah
Namun menurut Ida, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.