Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BSP/BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat mendaftar terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BSP/BPNT.
Baca Juga: Kalah Saing, Liverpool Resmi Pinjamkan Takumi Minamino ke Southampton hingga Akhir Musim Ini
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS
1. Tidak ada pendaftaran secara online.
Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.