PR DEPOK – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membalas surat yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi kami sudah menerima surat itu. Kami rasa tidak perlu menjawab surat tersebut,” tutur Pratikno pada Kamis, 4 Februari 2021.
Pernyataan Pratikno tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Sebut Zaim Saidi Setara Pemimpin Negara, Guntur Romli: Ini Separatisme Nyata!
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya, ia menegaskan bahwa Mensesneg sendiri telah menyatakan bahwa surat itu tidak akan dijawab oleh Jokowi.
“Kan sudah dijawab Mas Pratik, bahwa surat itu tak perlu dijawab,” tulis Ferdinand pada Kamis, 4 Februari 2021.
Ia mempertanyakan pada sejumlah pihak, jawaban apa lagi yang diinginkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Semua Fraksi di DPR Dukung Penuh Moeldoko Kudeta Demokrat, Simak Faktanya di Sini
Selain itu, ia juga meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak memaksa Jokowi menjawab surat dari AHY itu.
“Jawaban apa lagi? Presiden jangan dipaksa-paksa dong.!” tuturnya.
Menurutnya, Presiden memiliki hak untuk menjawab surat tersebut ataupun tidak.
“Presiden punya hak untuk menjawab atau tidak menjawab siapapun,” tambahnya
Ferdinand juga berpendapat bahwa Jokowi memahami masalah yang tengah dihadapi.
“PRESIDEN PAHAM MASALAH, BELIAU HARUS MENJAWAB SESUATU ATAU TIDAK,” ucapnya tegas.
Sebelumnya, AHY menyebutkan bahwa ada upaya dari sejumlah pihak yang ingin menggulingkan (kudeta) posisinya dari Ketum partai.
AHY mengungkapkan, gerakan politik itu disebut mendapat dukungan pejabat pemerintahan Presiden Jokowi.
Belakangan beberapa kader Demokrat menyebut sosok tersebut adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Diketahui, AHY pun melayangkan surat ke Presiden Jokowi atas dugaan kudeta tersebut.
“Kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada Bapak Presiden diantar langsung Pak Sekjen Partai Demokrat,” kata Pratikno.
Akan tetapi, Pratikno menilai bahwa apa yang terjadi di Partai Demokrat sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Baca Juga: Kian Merosot! Cek Daftar Harga Emas Antam Hingga UBS di Pegadaian Hari Jumat, 5 Februari 2021
Sehingga, lanjut dia, Presiden Jokowi tidak perlu membalas surat itu.
“Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu perihal rumah tangga internal Partai Demokrat yang semua sudah diatur di AD/ART Partai Demokrat, itu saja,” ujarnya.***