Dana Hibah untuk Museum SBY Ditarik Pemprov Jatim, Teddy: Apa Langgar Hukum? Harus Ada yang Diproses Dong?

23 Februari 2021, 19:32 WIB
Teddy Gusnaidi. // instagram.com/ @teddygusnaidi

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk membatalkan dana hibah sebesar Rp9 miliar yang sebelumnya diberikan untuk membantu pembangunan Museum SBY-Ani di Pacitan. Disampaikan oleh Bupati Pacitan, Indartato, Pemprov Jatim mengeluarkan surat untuk Pemkab Pacitan agar dana hibah tersebut ditarik kembali.

Hal ini lantaran dana hibah tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat sehingga menimbulkan keributan dan asumsi yang bermacam-macam.

“(Dana hibah) museum itu, ada surat dari [Pemprov] Jawa Timur bahwa disuruh menghentikan. Intinya begitu,” ungkap Indartato ketika dimintai keterangan oleh awak media.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Menanggapi pembatalan dana hibah Rp9 miliar ini, politisi PKPI, Teddy Gusnaidi, mempertanyakan alasan yang mendorong pembatalan tersebut, padahal sebelumnya pihak Pemprov sudah menyetujuinya.

Ia lantas mempertanyakan adanya kemungkinan bahwa persetujuan sebelumnya telah melanggar hukum sehingga diputuskan untuk dibatalkan.

Kenapa dana hibah 9M untuk Museum SBY-ANI yang sebelumnya sudah disetujui, dibatalkan? Apakah ada yang salah? Apakah persetujuan kemarin itu melanggar hukum?,” cuit Teddy melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Meninggalnya Nissa Sabyan Usai Tertangkap Selingkuh, Simak Faktanya

Lebih lanjut, Dewan Pakar PKPI itu menuturkan, jika memang ada pelanggaran hukum dalam pemberian dana hibah yang dibatalkan ini, maka seharusnya ada pihak yang diproses secara hukum.

Jika iya, artinya harus ada yang diproses hukum dong. Jika tidak kenapa harus dibatalkan persetujuan kemarin? @SBYudhoyono,” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya dana hibah yang diberikan Pemprov Jatim kepada pihak yang membangun Museum Presiden ke-6 RI itu. Tak sedikit pihak yang menilai bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah memakan APBD Jatim dalam membangun museum miliknya pribadi itu.

Baca Juga: Dukung Jokowi Soal Penanganan Banjir di Jakarta, Faldo Maldini: Bagaimanapun, Itu Urusan Gubernur!

Namun, pihak SBY lantas membantah tudingan tersebut dengan mengklaim bahwa presiden ke-6 RI itu tidak pernah meminta dana hibah dari Pemprov Jatim untuk membantu pembangunan Museum dan Galeri SBY-Ani di Pacitan tersebut.

 Terlepas dari polemik pembangunan museum tersebut, Museum SBY-Ani sudah mulai dibangun sejak 22 Februari 2020 dan direncanakan untuk selesai pada Maret 2021. Namun, Museum SBY ini rencananya baru akan dibuka untuk umum setahun setelah pembangunan diselesaikan, yakni sekitar awal tahun 2022.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler