Hari Ini, AHY Bersama 34 Ketua DPD Laporkan Semua Peserta KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU

8 Maret 2021, 09:55 WIB
Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. /Pikiran Rakyat/

PR DEPOK  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama dengan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 34 provinsi mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin 8 Maret 2021.

Kedatangan AHY bersama seluruh Ketua DPD ini bertujuan untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, pada 5 Maret 2021 lalu.

Kunjungan AHY ini telah dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra saat dihubunginya di hari yang sama.

Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Musuh Bersama, Cipta Panca: Setuju! Perang yang Dipimpin Mayor Lawan Jenderal Bintang 4

Selain ke Kemenkumham, lawatan tersebut juga akan dilanjutkan ke KPU diduga masih dengan keperluan yang sama, yakni untuk melaporkan KLB di Deli Serdang.

Perjalanan rombongan AHY ini rencananya akan dilakukan dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi Nomor 41 pada pukul 9.00 pagi ini.

Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat itu telah lebih dulu mengadakan rapat konsolidasi pada Minggu, 7 Maret 2021 bersama DPP, serta 34 Ketua DPD yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai.

Baca Juga: Tidak Semua Lansia Bisa Vaksinasi Covid-19, Simak Syarat Berikut

Selain rapat konsolidasi tersebut, AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam pertemuan ini, semua Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat menyatakan kesetiaannya kepada partai pimpinan AHY.

Mereka sepakat bahwa KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi dasar hukum partai.

Baca Juga: Demokrat Versi Moeldoko Didaftarkan ke Kemenkum Ham Hari Ini, Ferdinand: Perang Sesungguhnya Akan Dimulai!

“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” ungkap AHY kepada awak media pada Minggu, 7 Maret 2021.

Ia menuturkan, informasi tersebut harus disebarluaskan supaya publik tidak terpengaruh oleh berita bohong yang disebarkan oleh para peserta KLB yang menurutnya bodong tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KLB Demokrat di Deli Serdang itu diinisiasi oleh sejumlah kader serta mantan kader Partai Demokrat.

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat Tak seperti konflik PKB dan PDI, Yan: Ini di Luar Batas, Ada Pihak Pemerintah Terlibat

Hasil dari kongres tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025, menggantikan AHY.

AHY sendiri baru saja memimpin Partai Demokrat sejak dirinya ditetapkan sebagai ketum dalam Kongres Partai Demokrat V tahun 2020 lalu.

Ia yang menggantikan posisi sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi ketum untuk periode 2020-2025.

Baca Juga: AHY Berencana Datangi Kemenkum HAM Hari Ini, Ferry Koto: Cari Perkara, Malah Bikin Kisruh ke Negara

Tak hanya menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, pimpinan sidang KLB tersebut, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler