Marzuki Alie Sebut Moeldoko Bersedia Dukung KLB Usai Tahu Niatnya Mengembalikan Marwah Partai Demokrat

9 Maret 2021, 09:25 WIB
Marzuki Alie. /Sigid Kurniawan/Antara

PR DEPOK - KLB Partai Demokrat (PD) Deli Serdang kabarnya digelar guna mengembalikan marwah partai politik (parpol) yang dibentuk oleh para pendirinya.

Langkah ini ingin dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih sebagai Ketum DPP PD versi KLB.

“Beliau mau bekerjasama mengembalikan partai ini seperti niat awal saat membentuknya,” kata Ketua Dewan Pembina PD hasil KLB, Marzuki Alie dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Publik Tunggu Keputusan Presiden Soal KLB Demokrat, Mardani Ali: Diamnya Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko

Soal perubahan AD/ART yang dilakukan KLB PD Deli Serdang, ujar Marzuki, juga pernah dilakukan Kongres PD pada tahun 2015.

"Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujarnya.

Perubahan AD/ART tidak dilakukan pada Kongres PD 2020, tetapi menghasilkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum PD, padahal menurut Marzuki saat itu tidak diagendakan pembahasan apapun termasuk tata tertib yang berisi persyaratan caketum PD.

Baca Juga: 4 Skenario Partai Demokrat Pasca KLB di Deli Serdang, AHY Sudah Laporkan Peserta ke Kemenkumham

"Beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.

Padahal, tata tertib juga berisi pembahasan laporan pertanggungjawaban Ketum PD yang bisa diterima atau ditolak serta diakhiri dengan keputusan ketum demisioner.

Program kerja parpol ini juga disebutnya tidak dibahas dalam Kongres PD 2020.

Kejadian lain yang membingungkan Marzuki adalah fungsi Majelis Tinggi Partai (MTP) PD yang semula dalam AD/ART hanya memberikan pertimbangan pemilihan calon kepala daerah, posisi tersebut dijabat oleh Ketum PD yang demisoner atau mantan Ketum PD.

Baca Juga: Nazaruddin Tombok 5 Juta ke Peserta KLB, Ossy: Jika 400 Orang Berarti Dia Keluarkan 2 Miliar, Uang dari Mana?

“Kalau AHY ketua umum, hingga dua periode, maka dia akan menjadi ketua majelis tinggi," tuturnya.

Dengan demikian, PD dinilai menjadi partai dinasti atau keluarga dengan catatan Marzuki pernah menjabat sebagai Wakil MTP PD Periode 2013-2015.

"Apakah kader-kader demokrat, paham dengan perubahan AD/ART itu," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 9 Maret 2021: Taurus, Jangan Seret Orang Lain dalam Urusan Anda

Sejumlah kejadian yang disebutkan mendorong Marzuki dan kader-kader PD menggelar KLB di Deli Serdang hingga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketum periode 2021-2025.

Sedikitnya 412 peserta dari DPD PD dan DPC PD hadir dalam KLB di Deli Serdang.

Sebelumnya, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkuham, Cahyo R. Muhzar juga dijumpai AHY di Kantor Kemenkumham.

Baca Juga: Panitia KLB Demokrat Janjikan Imbalan 100 Juta bagi Peserta, Kader yang Hadir Akui Hanya Terima 10 Juta

Kala itu AHY diantar oleh Sekjen PD dan 34 DPD PD, tapi tidak bisa semua masuk ruangan dengan alasan yang sama seperti sebelumnya.

AHY menyerahkan laporan pelanggaran AD/ART yang dilakukan anitia dan peserta KLB PD yang melancarkan aksinya di Deli Serdang pada 5-7 Maret 2021.

Selain itu AHY juga memberikan surat keputusan dari Kemenkumham tentang susunan kepengurusan yang dipimpinnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler