Publik Tunggu Keputusan Presiden Soal KLB Demokrat, Mardani Ali: Diamnya Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko

- 9 Maret 2021, 09:00 WIB
Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.
Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. /ANTARA/Abdu Faisal/ANTARA

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera baru-baru ini ikut mengomentari kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) yang menimpa Partai Demokrat. 

Usai dilaksanakannya KLB di Deli Serdang Sumatra Utara, Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih menjadi ketua umum dan membuat masalah semakin runyam. 
 
Banyak pihak yang mengkritik Moeldoko atas kemenangannya tersebut mengambilalih kepengurusan Ketua Umum yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 
 
 
Berkaca dari kejadian tersebut, Mardani Ali melalui akun Twitternya menyebut bahwa kini publik menunggu keputusan pemimpin, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Cuitan Mardani Ali.
Cuitan Mardani Ali.
 
"Publik sekarang menunggu langkah Pak @jokowi," kata Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @MardaniAliSera. 
 
Dalam hal ini, Mardani Ali berpendapat bahwa diamnya presiden memberikan arti besar, yakni setuju dengan sikap Moeldoko yang telah mengambil alih partai Demokrat dari AHY. 
 
 
"Diamnya Pak Jokowi bermakna setuju dengan aksi Pak Moeldoko," ucapnya. 
 
Ia memang memahami betul bahwa perpecahan suatu partai adalah suatu hal yang pasti terjadi.
 
Akan tetapi ia menyoroti posisi Moeldoko dalam huru-hara Partai Demokrat saat ini, yang masih aktif menjadi bagian dari negara dan ikut campur ke dalam partai politik.
 
"Bahwa ada perpecahan atau faksi dalam partai politik sesuatu yang niscaya. Tp ada elemen kekuasaan apa lagi figur masih aktif masuk campur dr luar," ujar Mardani Ali menambahkan.
 
Pernyataan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan, menurut Mardani Ali adanya masalah semacam itu bisa menjadi sebuah contoh yang buruk bagi demokrasi di Indonesia.
 

"Maka ini akan menjadi preseden yg sangat buruk bagi kesehatan Parpol di Indonesia dan otomatis jg kesehatan demokrasi di Indonesia," ujarnya. 

 
 
Maka dari itu, dengan adanya kasus semacam KLB yang menimpa Partai Demokrat ini, diharapkan bisa menjadi perhatian bagi seluruh pihak, seperti pemerintah dan partai politik.  
 
"Krn itu kasus KLB Partai Demokrat ini mesti menjadi perhatian dari pemerintah sebagai pembina seluruh Parpol dan penjaga demokrasi di negara kita," kata Mardani Ali.
 
Seperti diketahui sebelumnya, kisruh yang menimpa Partai Demokrat masih belum juga menemukan titik terang. 
 
 
Perdebatan dari berbagai pihak terus terjadi di media sosial hingga tak sedikit pihak yang mendesak Presiden Jokowi untuk segera menengahi masalah ini. 
 
Mengingat bahwa Moeldoko sebagai yang terlibat merupakan pejabat di lingkaran terdekat Presiden Jokowi.
 
Namun melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh Mahfud MD, pemerintah menyatakan belum bisa membantu perkara ini lantaran di mata hukum kasus KLB tersebut belum didaftarkan. 
 
 
Dengan kata lain, negara belum menganggap bahwa prahara Partai Demokrat ini belum termasuk masalah hukum.
 
"Kasus KLB PD baru akan jd masalah hukum jika hsl KLB itu didaftarkan ke Kemenkum HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," ujar Mahfud pada Sabtu, 6 Maret 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x