Prosedur Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Dinilai Lecehkan Hukum, Mardani Ali Sera: Praktik Buruk Bagi Demokrasi

- 8 Maret 2021, 15:44 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. //Dpr.go.id/

PR DEPOK - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Ia menilai pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat dengan terpilihnya KSP Moeldoko melalui KLB di Sumut itu, merupakan praktik buruk dalam demokrasi.

Mardani juga mengatakan, membangun partai politik adalah hal yang sangat berat, tetapi Moeldoko dengan mudahnya berpindah kepengurusan.

Baca Juga: Disambangi AHY, Plt Ketua KPU Ilham Saputra Akui Prihatin dengan Adanya Polemik di Tubuh Partai Demokrat

Hal ini diungkapkannya melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Minggu, 7 Maret 2021.

"Ini praktik buruk bagi demokrasi, karena membangun partai politik itu pekerjaan super berat tapi dengan mudahnya berpindah kepengurusan, jadi ada dua kepengurusan," ujar Mardani Ali Sera.

Pasalnya, menurut Mardani tindakan tersebut termasuk pelecehan terhadap hukum di negeri ini.

Tindakan itu menurutnya, melangkahi Undang-Undang Partai Politik dan menyalahi AD dan ART dari suatu partai yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Tak Hanya Tunjukan Hasil Swab PCR, Penumpang dari Luar Negeri Kini Harus Jalani Karantina

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x