Diskon Tarif Listrik Dipangkas 50 Persen oleh Pemerintah Mulai April 2021, Simak Rinciannya Berikut Ini

10 Maret 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi tarif listrik PLN. /tangkap layar instagram.com/@pln_id/

PR DEPOK - Diskon dan stimulus tarif listrik akan dipangkas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 50 persen pada pembelian token bulan April hingga Juni 2021.

Pemangkasan diskon tarif listrik tersebut diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Tersangka Penyebar Video Asusila Gisel-Nobu Dijadwalkan Sidang Lanjutan Pekan Depan, Kesaksian Gisel Ditunggu

"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," ujar Rida Mulyana, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pada kuartal I 2021, Rida menjelaskan bahwa diskon stimulus tarif listrik sebesar 100 perseb telah diberikan pemerintah.

Akan tetapi, berdasarkan data konsumsi listrik nasional, terlihat terus tumbuh beriringan dengan perbaikan ekonomi. Hal ini membuat pemerintah akhirnya memangkas diskon tersebut sebesar 50 persen.

Baca Juga: Young Lex Klarifikasi Terkait Tuduhan Plagiarisme pada Video Klipnya

Diskon 100 persen yang awalnya diberikan kepada pengguna daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar kini dipangkas jadi hanya sebesar 50 persen, yakni bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil.

Diskon 50 persen yang awalnya diberikan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA, kini diskon tersebut dikurangi jadi sebesar 25 persen.

PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan saat akan memberikan diskon tarif tenaga listrik.

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Baca Juga: Berkaca dari Golkar dan PPP, Pengamat LIPI Sebut Pemecatan Kader Demokrat Bisa Berujung Munculnya Partai Baru

Kompensasi diberikan pemerintah terkait selisih pendapatan PLN. Hal ini efek dari pelaksanaan diskon stimulus dengan melihat aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," kata Rida Mulyana.

Adanya pemangkasan diskon listrik ini akan menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang pemerintah berikan.

Nantinya anggaran tersebut bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Pernyataan Ilal Ferhard, Kemenkumham Sebut Dokumen KLB Demokrat Belum Masuk

Anggaran pemerintah untuk diskon tarif listrik pada kuartal I 2021, diproyeksikan memerlukan biaya Rp3,79 triliun bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat.

Penerima manfaat tarif listrik pada kuartal II bertambah menjadi 32,75 juta. Adanya pemangkasan diskon listrik sebesar 50 persen maka anggaran turun menjadi Rp1,88 triliun.

Melalui hasil rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN pada 2 Maret 2021 lalu, ditetapkan adanya diskon stimulus listrik ini.

"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret," kata Rida Mulyana.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler