Wanti-wanti Penerima Vaksin tak Asal Unggah Sertikat Vaksinasi ke Medsos, Menkominfo Johnny Ungkap Alasannya

10 Maret 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi sertifikasi vaksinasi Covid-19. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mewanti-wanti masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.

Menkominfo Johnny meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan atau mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau medsos secara sembarangan.

Johnny mengatakan alasan untuk tidak mengunggah sertikat ke medsos lantara dalam sertifikat tersebut terdapat informasi mengenai identitas dan tanggal vaksinasi.

Baca Juga: Minta Marzuki Tak Bohong Lagi, Syahrial: Jangan-jangan Anda Masuk Demokrat untuk Berlindung dari Kasus BUMN

Bahkan, dikatakan Menkominfo Johnny, terdapat juga Quick Response atau QR Code yang bersifat sangat rahasia dalam sertfikat vaksinasi tersebut.

"Terkait privasi data, masyarkat agar tidak sembarangan membangikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung QR ke medsos" ujar Johnny dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Apabila seseorang yang sudah divaksinasi dan sebarkan sertifikat, Johnny sebut sangat dikhawatirkan bisa disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, ujar Johnny, dalam sertifikat vaksinasi itu terdapat nama, tanggal lahir hingga nomor induk kependudukan atau NIK.

Baca Juga: Berjuang di Pihak AHY 'Lawan' Kubu Demokrat Moeldoko, Hinca Pandjaitan: Daya Juang tak Pernah Kami Kendurkan!

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," katanya menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Johnny menyarankan agar penerima vaksin untuk lebih bijak lagi saat menggunakan medsos.

Hal itu, menurut Johnny, demi keamanan dan kerahasiaan data, sebaiknya sertifikat vaksinasi digunakan untuk kepentingan yang sudah diotorisasi.

Adapun kepentingan yang dimaksud yakni salah satunya digunakan untuk laporan kesehatan karyawan di sebuah perusahaan atau ketika menggunakan layanan kesehatan atau transportasi umum.

Baca Juga: Makin Panas! Kubu Demokrat Moeldoko akan Laporkan Partai Gerbong AHY ke Polri, Ternyata Ini Alasannya

Diketahui bersama, Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar melaksanakan program vaksinasi vaksin Covid-19.

Pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 sendiri pertama kali digelar pada Januari, 13 Januari 2021 lalu dengan ditandai suntikan vaksin pertama kepada Presiden Jokowi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler