Jokowi Respons Wacana 3 Periode Amien Rais, Jubir Presiden: Setia pada Pancasila dan Konstitusi UUD 1945

16 Maret 2021, 13:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA/Biro Pers Setpres/ANTARA

PR DEPOK - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait ramainya perbincangan publik tentang wacana jabatan presiden tiga periode yang diungkapkan Amien Rais.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa sikapnya tidak akan berubah, yakni akan tetap berpacu pada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik saya tidak berubah,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 15 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Gelar Sidang Perdana Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Polri Akan Bubarkan Simpatisan yang Tidak Patuh Prokes

Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi karena dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat dan tidak berminat menjabat menjadi Presiden dalam masa jabatan tiga periode.

Presiden Jokowi melanjutkan, masa jabatan Presiden ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 karena itu tentunya harus dipatuhi bersama-sama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Dua Kakak Beradik Ini Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Ia pun menegaskan terkait wacana ini, jangan buat kegaduhan baru, padahal pemerintah saat ini sedang fokus pada penanganan Covid-19.

Presiden Jokowi berpendapat bahwa semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi.

"Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi.

Sementara itu, Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman, juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti.

Baca Juga: Sebut Wacana Presiden 3 Periode juga Terjadi di era SBY, Ferry Koto: Ributnya Minta Ampun

Khususnya, kata dia, Pasal 7 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.

Serta, lanjutnya, Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, bahwa, 'Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar'.

“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 195, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Baca Juga: Sebut Wacana Presiden 3 Periode juga Terjadi di era SBY, Ferry Koto: Ributnya Minta Ampun

Diketahui, terkait masa jabatan Presiden tiga periode ini ramai diperbincangkan belakangan dan mendapatkan tanggapan dari berbagai tokoh politik dalam negeri setelah pernyataan Amien Rais mencurigai soal dugaan skenario hukum Pemerintahan Presiden tiga periode.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler