Kaitkan Persidangan HRS dengan Isu Presiden 3 Periode, HH: Sangat Jelas, Indikasi Beliau Ditahan hingga 2024

23 Maret 2021, 12:25 WIB
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan. /Facebook/Haikal Hassan.

PR DEPOK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab yang digelar secara online.

Diketahui, dalam sidang yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Maret 2021 lalu, Habib Rizieq menolak hadir dalam sidang online dan tetap menginginkan persidangan dilakukan secara langsung atau offline.

Namun Majelis Hakim menolak permintaan tersebut dan meminta agar Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang bagaimana pun caranya.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut

Hal tersebut lalu mengakibatkan Habib Rizieq marah lantaran dipaksa hadir sehingga membuatnya bungkam selama proses persidangan.

Peristiwa itu lantas dikomentari Haikal Hassan melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam cuitannya, Haikal Hassan mempertanyakan persidangan online yang hanya dilakukan oleh terdakwa Habib Rizieq.

Selain dipaksa harus menerima sidang online, pria yang akrab dipanggil Babeh Haikal ini menuturkan bahwa Habib Rizieq juga diperlakukan tidak baik seperti didorong dan disakiti.

Baca Juga: Sebut Penolakan Habib Rizieq di Persidangan Drama Semata, Ferdinand: Saya Duga Hanya untuk Bikin Gaduh Saja!

"Mengapa hanya BELIAU yg dilakukan sidang Online bahkan dipaksa, didorong dan disakiti?" kata Haikal Hassan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tindakan tersebut menurut Haikal Hassan mengindikasikan adanya rencana penahanan Habib Rizieq hingga tahun 2024 mendatang.

Mengingat bahwa, lanjut Haikal Hassan, perihal pasal atau aturan yang dijeratkan pada terdakwa bisa dicari-cari.

"Sangat jelas indikasi BELIAU akan ditahan sd 2024. Bukankah katanya pasal bisa dicari2?" ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Ali Ngabalin Sebut Amien Rais Ahli Nujum Usai Ramal Air Laut Naik: Halusinasi Mulu, Mulai Pikun Kali

Mempertimbangkan hal tersebut, Haikal Hassan menduga bahwa proses persidangan Habib Rizieq ini berkaitan dengan pengurangan tokoh gerakan 212, agar memudahkan wacana Presiden tiga periode.

"Saya menduga ini erat kaitannya dg gembosi mobilisasi 212 dlm rangka memuluskan 3 periode..," ujar Haikal Hassan mengakhiri cuitan.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @haikal_hassan

Tags

Terkini

Terpopuler