Sebut AHY Tak Pernah Tuduh Presiden Terlibat KLB Demokrat, Yan Harahap: KLB Abal-abal yang Harusnya Minta Maaf

6 April 2021, 09:25 WIB
Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menanggapi terkait desakan terhadap Agus Hartimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko ditolak.

Pasalnya, pemerintah sempat dituding ikut terlibat dalam KLB Demokrat. Hal ini diketahui sebelumnya terdapat tudingan ada orang terdekat Presiden Jokowi yang akan mengkudeta Partai Demokrat.

Hal ini pun ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter @YanHarahap, pada Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Selasa, 6 April 2021: Leo Mungkin Sedikit Frustasi hingga Libra yang Bimbang di Pagi Hari

Menurutnya, AHY tidak perlu meminta maaf ke Presiden Jokowi, karena disebutnya memang tidak pernah menuduh Presiden.

"Menjawab pertanyaan awak media soal permintaan maaf, Ketum @PDemokrat @AgusYudhoyono tidak perlu minta maaf ke Presiden karena memang tidak pernah menuduh Presiden," kata Yan Harahap.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa justru kelompok KLB yang harus meminta maaf kepada rakyat dan Presiden Jokowi karena sudah membuat keributan.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Selasa, 6 April 2021: Pisces Bertindaklah Bijaksana hingga Taurus yang Jangan Berasumsi Buruk

"Kelompok KLB abal2 lah yg hrs minta maaf pada rakyat dan Presiden krn sdh bikin gaduh," ujar Yan Harahap, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Yan Harahap.

Diketahui sebelumnya, KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko telah resmi ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengumumkannya.

Baca Juga: Penyaluran THR Sistem Cicil Tahun Lalu Masih Ditindaklanjuti Pengawas, Kemnaker Mulai Bahas THR 2021

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna Laoly.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler