PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akan segera digelar.
Ia pun memberikan prediksinya terkait reaksi terdakwa Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan tersebut.
Menurut prediksinya, pihak Hakim akan menolak seluruh eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dan penasehat hukumnya.
Hal itu diungkapnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Senin, 5 April 2021.
"Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," kata Ferdinand Hutahaean.
Ia juga memprediksikan tuntutan yang akan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan kepada terdakwa Rizieq Shihab.
Menurutnya, karena JPU merasa kesal dengan sikap terdakwa, maka Rizieq Shihab akan dituntut 7 tahun penjara.
Ia pun menambahkan, bahwa pernyataannya itu hanya prediksinya saja dan hanya sedang mengkhayal.
"Kira2 tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Krn JPU kesal dgn sikap terdakwa. Ini cm lg menghayal, jgn marah2..!!," kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Selasa, 6 April 2021, dengan putusan sela dari majelis hakim.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi, pada Senin, 5 April 2021.
"Putusan sela untuk perkara nomor 221, 222, dan 226," kata Alex Adam.***