Usai Ungkap Praktik Pengoplosan Gas, Polri Lakukan Pengawasan Distribusi LPG Bersubsidi

15 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi gas LPG. /PERTAMINA

PR DEPOK - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pengawasan pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG).

Pengawasan tersebut dilakukan guna meminimalisir adanya praktik pengoplosan yang berakibat pada kelangkaan gas di bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahar Diantono pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Kamis, 15 April 2021: Hari Ini, Antam-UBS Alami Kenaikan hingga Rp5.000

Dia mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan pihaknya juga dengan bantuan Ditreskrimsus dan jajaran pihak kepolisian baik tingkat Polres maupun Polsek.

"Tentunya, kita akan dorong untuk semua Dirreskrimsus beserta seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan juga penegakan hukum" ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 15 April 2021.

Menurutnya, pelaku pengolosan tidak mengenal wakyu dalam menjalankan aksinya.
Sehingga, lanjutnya, perlu adanya langkah pencegahan dari pihak kepolisian agar tidak ada lagi kerugian yang dialami negara.

Baca Juga: Temui Jokowi, Abdullah Hehamahua Ibaratkan Pertemuan Firaun dan Musa, Muannas: Cara Berpikir seperti Iblis!

"Betul ya, ini jelas sangat berdampak dan merugikan negara. Mereka juga melakukannya (aksi pengoplosan, red.) tidak kenal wkatu mau lebaran atau tidak," kata Syahar.

Sebelumnya, untuk diketahui, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi yang terjadi di daerah Meruya, Jakarta Barat.

Pengungkapan praktik pengoplosan tersebut terjadi pada Selasa, 6 April 2021 lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Kamis, 15 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

Pada pengungkapan itu, pihak Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Selain dua tersangka yang diketahui berinisial T dan DF, sejumlah barang bukti seperti gas ukuran 3 kilogram sebanyak 1.372 tabung, gas berukuran 12 kilogram sebanyak 307 tabung, serta selang regulator sebanyak 100 unit juga telah diamankan pihak kepolisian.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler