THR Pekerja, ASN, TNI-Polri Paling Lambat Cair H-7 Lebaran 2021 dan Ada Bansos Sembako di bulan Mei

20 April 2021, 18:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (emat kiri), meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 Senin, 19 April 2021.* //ANTARA/HO-kemnaker.go.id/pri./

PR DEPOK - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri dipastikan akan cair sebelum Lebaran 2021.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakannya saat berada di Kantor Presiden Jakarta, pada Senin, 19 April 2021.

Dijelaskan oleh Airlangga, bahwa pembayaran akan dilakukan secara penuh dan paling lambat dibayarkan yakni H-7 Lebaran.

Baca Juga: Cek Fakta: Filter Rokok di Indonesia Diklaim Mengandung Protein Darah Babi, Simak Faktanya

"Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7," kata Airlangga.

Lanjut, Airlangga menuturkan, posko THR juga akan disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk dilakukannya pengawasan.

"Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," kata Airlangga.

Baca Juga: Heran Istri Ridwan Kamil Terpapar Covid-19 karena Buka Bersama, Mustofa: Puasa Belum 14 Hari Gimana Logikanya?

Pada tahun 2020, adanya pandemi Covid-19, menyebabkan tidak semua ASN mendapatkan THR. ASN dengan eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sedangkan ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020, komponen besaran THR tahun 2020 telah diatur, yakni meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Pemerintah juga sudah menyiapkan tiga program lainnya, selain disalurkannya THR ini, salah satunya program perlindungan sosial dan sembako.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 April 2021: Elsa Tiba-tiba Menghilang untuk Menghindar dari Ricky

"Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini terus dilakukan pada Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei," ujar Airlangga.

Di bulan Ramadhan ini, pemerintah juga akan berencana untuk mengadakan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan.

"Dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau pun 'platform' digital," kata Airlangga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya, program ketiga adalah bantuan sosial berupa beras.

"Saat ini sedang dalam pematangan yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Airlangga.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler