Prihatin HRS Dianggap Sebar Hoaks, Refly: Hadeuh Kok Dipaksakan Sekali, Seolah yang Diproses Itu Bandit Besar

23 April 2021, 13:00 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso.


PR DEPOK – Ahli hukum tata negara, Refly Harun tampak prihatin dengan Habib Rizieq Shihab yang dianggap menyebarkan berita bohong lantaran tidak mengungkapkan dirinya terpapar Covid-19.

Refly Harun menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan seolah sedang memproses pejahat besar dengan hukuman seberat-beratnya.

Pendapat tersebut disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Sule Akui Dirinya Telah Memaafkan Keluarga Nathalie Holscher Mengenai Pernyataan yang Menyakitinya

“Hadeuh kasus-kasus begini kok dipaksakan sekali untuk diproses seolah-olah yang diproses itu adalah bandit besar, penjahat besar, yang pantas dihukum seberat-beratnya walaupun dengan sebuah kesalahan yang aneh kalau kita melihatnya, ya kan,” ujarnya.

Kemudian, Refly Harun mempertanyakan di mana letak kesalahan seseorang jika terpapar Covid-19.

“Memang kalau dia covid kenapa? Kan tidak ada masalah. Mereka yang terkena covid tuh bukanlah mereka yang mengalami penistaan, mengalami kenistaan,” katanya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengaku alasan dirinya enggan mengungkapkan hasil swab test Covid-19, yaitu karena takut dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Segera Akan Dilaksanakan, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 2

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapapun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, nanya baik-baik, saya berikan," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Bahkan, Habib Rizieq mengakui telah membuat surat pernyataan resmi melarang tim medis untuk membuka hasil lab atau pemeriksaan dirinya kepada pihak manapun tanpa seizinnya.

"Ya, jadi tidak boleh, ada membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka," ujarnya.

Seperti diketahui, saksi dr. Nuri Dyah Indrasari yang juga merupakan dokter spesialis patologi klinik di RSCM menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R.

Baca Juga: Berlangsung 1-2 Jam, PLN Depok Lakukan Pemadaman Listrik Sementara di Daerah Ini Jumat, 23 April 2021

Hal tersebut diungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu, 21 April 2021.

Berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah mengatakan pihak yang mengantarkan spesimen itu adalah dr. Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Habib Rizieq.

"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Nuri mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengujian sampel yang dikirimkan itu pada keesokan harinya.

Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Kena Covid-19 di Bandara, Teddy: Coba Tanya Dia Bisa Buktikan? Gue Yakin Cuma Plonga-Plongo

"Waktu kita terima, keeseokan harinya kita kerjakan. Jadi pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," katanya.

Berdasarkan hasil pengujian sampel tersebut, diketahui bahwa hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," ujarnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA YouTube @reflyharun

Tags

Terkini

Terpopuler