Imigrasi Tolak WNA India Mulai 24 April, Saiful Mujani: Kok Baru Hari ini Penangkalan Masuknya? Ampun deh!

24 April 2021, 21:40 WIB
Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Profesor Saiful Mujani. /Instagram/@saiful_mujani/

PR DEPOK - Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Saiful Mujani memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang resmi melarang warga negara asing (WNA) dari India masuk ke Indonesia.

Kebijakan tersebut telah diterbitkan dan diberlakukan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Sabtu, 24 April 2021.

Menanggapi hal tersebut, Saiful Mujani tampak heran lantaran berita lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di negara India itu telah tersiar sejak lama, bahkan telah hampir sebulan lamanya.

Baca Juga: Intip Kondisi Terbaru Tiger Woods Setelah Alami Kecelakaan Tunggal Dua Bulan Lalu

"Lonjakan ekstrim kasus covid di india kan setidaknya udah sebulan terakhir," kata Saiful Mujani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @saiful_mujani.

Namun, yang membuat Saiful Mujani heran adalah sikap pemerintah yang baru memberlakukan kebijakan tersebut hari ini, yakni Sabtu 24 April 2021.

Dia mempertanyakan mengapa pemerintah baru meresmikan larangan tersebut.

"Ko baru hr ini penangkalan masuk ke 62 (Indonesia)? ampun deh," ucapnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, lonjakan kasus pandemi Covid-19 terjadi begitu luar biasa di India. Pada saat yang sama, ratusan WNA asal India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter, tepatnya pada Rabu 21 April 2021 lalu.

Baca Juga: Berikan Saran pada KPK Soal Kasus Azis Syamsuddin, Gus Umar: Kalo Mau Serius Tangani, Kasih ke Novel Baswedan

Menurut Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, terdapat sebanyak 153 WNA asal India yang masuk ke Indonesia.

"Setelah didata terdapat 160 WNA India dan WNI yang datang, dengan rincian 153 dari India dan 7 orang sisanya dari Indonesia," kata Dudung dikutip dari Antara.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, ia juga menyebutkan 12 WNA India dari 153 tersebut positif Covid-19 dan tengah menjalani proses isolasi mandiri.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah lantas mengeluarkan kebijakan yang melarang WNA India masuk ke Indonesia per 24 April 2021.

Tangkapan layar cuitan Saiful Mujani./Twitter/@daiful_mujani

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," kata Jhoni Ginting.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA Twitter @saiful_mujani

Tags

Terkini

Terpopuler