PR DEPOK - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengomentari sambutan yang diberikan saat Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing tiba di Indonesia.
Menurut KontraS, sikap yang diberikan pemerintah Indonesia dalam menyambut Jenderal Min Aung Hlaing semakin membuktikan ketidakberpihakan negara dalam urusan Hak Asasi Manusia atau HAM.
"Lengkap sudah warga hari ini dipertontonkan nihilnya keberpihakan Negara dalam hal ini Presiden @jokowi beserta jajaran termasuk aparat Kepolisian untuk urusan Hak Asasi Manusia," ujar komisi tersebut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter @KontraS.
Tak hanya itu, komisi yang berfokus pada kasus orang hilang serta tindak kekerasan ini menilai bahwa negara seolah memberi karpet merah kepada penjahat HAM.
Di sisi lain, lanjut KontraS, aspirasi yang disampaikan warga malah dibalas dengan jeratan hukum.
"Penjahat HAM diberi karpet merah. Aspirasi warga malah dibalas dengan jerat hukum khas penguasa!" tutur komisi tersebut menambahkan.
Aspirasi warga yang disebutkan dalam pernyataan KontraS ini merujuk pada insiden penangkapan massa aksi dan dua asisten pengacara publik LBH Jakarta, Andrie Yunus dan Ridwan Herdika.