Kedua asisten pengacara tersebut ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan ketika memberikan bantuan hukum pendampingan dalam aksi penyampaian pendapatan di muka umum.
Penyampaian pendapat ini digelar oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta, dengan tujuan solidaritas untuk rakyat sipil Myanmar.
Baca Juga: Pasangan Pengantin Baru Tidak Perlu Takut Buku Nikah Hilang, Mereka Akan Dapat Kartu Nikah Digital
Dalam cuitan berbeda, KontraS melontarkan sindiran kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi terkait sambutan yang diberikan negara kepada Min Aung Hlaing.
Komisi tersebut menilai Jokowi konsisten dalam sikapnya terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Presiden @jokowi konsisten meneruskan sikap & keberpihakannya terhadap HAM," kata KontraS.
Lebih lanjut, KontraS juga menyinggung soal jenderal yang dinilai penuh catatan hitam tetapi malah dilibatkan di lingkup pemerintahan sejak 2014.
"Setelah mengajak jenderal militer Indonesia yg penuh catatan hitam di lingkup pemerintahan sejak 2014. Di 2021, dirinya juga menyambut Pimpinan Junta Militer penyebab huru-hara di Myanmar. #SaveMyanmar," ujar komisi tersebut.