Sentil Munarman, Fadli Zon, hingga Demokrat, Husin Shihab: Jangan-jangan Mereka Bagian dari Kesatuan Jaringan

30 April 2021, 15:56 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter/@HusinShihab.

PR DEPOK – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab kembali menanggapi isu penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman menanggapi penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88.

Taufiqurrahman menilai, semakin hari semakin banyak oposisi yang dipidanakan, mulai dari Habib Rizieq Shihab hingga Munarman baru-baru ini.

Baca Juga: Tak Terima Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara, Rachland Nashidik: 1 Menit pun Tidak Pantas!

Atas pernyataan tersebut, Husin Shihab lantas menyemprot Taufiqurrahman melalui akun Twitter miliknya @HusinShihab.

Husin Shihab menegaskan bahwa pernyataan Taufiqurrahman adalah bukti rendahnya kualitas anggota dewan.

Ini bukti bahwa kualitas anggota dewan kita sangat rendah,” kata Husin Shihab pada Kamis, 29 April 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Selain itu, Husin Shihab juga mengatakan bahwa Taufiqurrahman tak memahami Undang-Undang (UU) yang telah disahkan oleh dirinya sendiri.

Baca Juga: Heran Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Ora Mungkin! Salah Tangkep Kali, Bebasin dong Pak Polis

Menurutnya, pernyataan Taufiqurrahman tersebut sama seperti yang dilakukan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

UU itu produk mrk tapi mrk gak ngerti apa yg telah mrk sahkan. Sama seperti @fadlizon,” ujarnya menambahkan.

Kemudian, Husin Shihab menjelaskan bahwa dalam UU Terorisme Pasal 28 disebutkan bahwa polisi boleh menangkap terduga teroris berdasarkan bukti permulaan.

Dalam UU Teroris ada Pasal 28, polisi boleh nangkap thd terduga teroris berdasarkan bukti permulaan, bukan berdasarkan KUHAP!” tuturnya.

Baca Juga: Tito Karnavian di Video Lama Sebut FPI dan Habib Rizieq Toleran, Fadli Zon: Saya Percaya Apa yang Disampaikan

Lebih jauh, Husin Shihab menekankan bahwa UU Terorisme tersebut telah disahkan oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

UU Teroris Tahun 2018 disahkan dan didukung oleh @PDemokrat @Gerindra,” katanya secara tegas.

Dengan begitu, menurutnya, merupakan hal yang aneh jika penangkapan Munarman justru ditolak oleh kader partai yang menyetujui UU Terorisme tersebut.

Sangat aneh jika penangkapan Munarman yg diduga menyembunyikan adanya aktifitas teroris itu dibantah oleh kader partai yg mendukung UU tsb,” tutur dia.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut KPK 'Takut' Geledah Rumah Pimpinan DPR, Emerson Yuntho: Politisi Malas Baca ya Begini!

Oleh sebab itu, Husin Shihab lantas menduga Fadli Zon dan Taufiqurrahman adalah bagian dari jaringan terduga teroris Munarman.

Atau jgn2 mrk ini bagian dari kesatuan dari jaringan terduga?” ujar Husin Shihab mengakhiri cuitannya.

Cuitan Husin Shihab yang menyentil Munarman, Fadli Zon, dan Partai Demokrat. Tangkap layar Twitter.com/@HusinShihab.
***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler