Kabar Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, Yan Harahap: Isu Pelemahan KPK Makin Mendekati Kenyataan?

4 Mei 2021, 16:01 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Twitter/@YanHarahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menanggapi soal kabar Novel Baswedan yang diduga tidak lolos uji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terancam dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yan Harahap pun mempertanyakan terkait isu pelemahan KPK yang semakin mendekati kenyataan.

Ia melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap, menanggapi perkara tersebut pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Kabar Novel Baswedan Tak Lolos Uji ASN, Dipecat dari KPK, Benny K: Jokowi Langgar Revolusi Mental Gagasannya

"Isu ‘pelemahan KPK’ itu makin mendekati kenyataan?," ujar Yan Harahap, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitternya.

Sebelumnya, kabar ini telah sampai di telinga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kabar beredar jika dirinya dan puluhan pegawai KPK lainnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi ASN.

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Tidak lolosnya menjadi ASN, Novel pun menduga telah adanya upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Baca Juga: Miris! Orang Tua Asal Malaysia Berikan Anaknya yang Masih Bayi Rokok Elektrik atau Vape

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel Baswedan.

Telah disampaikan KPK, bahwa hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya sebagai proses alih status menjadi ASN, akan segera diumumkan sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Baca Juga: Soal Kabar Pernikahan Rizky Bilar dan Lesti Kejora, Manajer: Apapun Aku Tahu tentang Dia, Ya Pokoknya Doain

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan itu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa, 27 April 2021.

Penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes diberikan, yakni sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @YanHarahap

Tags

Terkini

Terpopuler