1 Orang Terjangkit Covid-19 Varian B1351 Meninggal Dunia di Bali dan Seorang Terpapar B1617 Telah Sembuh

4 Mei 2021, 18:00 WIB
Pemprov Bali.* /Inspektorat.baliprov.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengakui seorang pasien positif Covid-19 varian B1351 meninggal dunia di Rumah Sakir Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Kota Denpasar, Bali.

"Pasien yang meninggal tersebut berasal dari Kabupaten Badung dan memang belum mengikuti program vaksinasi Covid-19," kata Gubernur Bali Wayan Koster dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 4 Mei 2021.

Sebelumnya, Pemprov Bali sudah memperoleh informasi dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Bercerai, Warganet: Punya Banyak Uang Bukan Jaminan

Hal ini tentang penemuan dua orang terjangkit Covid-19 varian baru di Bali pada 3 Mei 2021 masing-masing B1351 dan B1117.

"Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B1351, sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B1117," ujar Wayan.

Penemuan dua otang tertular Covid-19 diketahui dari beberapa sampel orang positif Covid-19 di RSUP Sanglah. Sampel ini diuji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 4 Mei 2021: 47.212 Positif, 44.612 Sembuh, 909 Meninggal Dunia

"Satu orang yang positif Covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RSUP Sanglah, sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh," ucap Wayan.

Seorang pasien yang sembuh dari terpapar Covid-19 varian B1117 telah dinyatakan sembuh dengan kondisi sehat. Dia telah dipulangkan yang berasal dari Kota Denpasar.

Sebelumnya, pasien tadi telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua Meskipun, dia telah sembuh akan diakukan penelusuran yang kontak erat dengannya.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Wilayah Sebaran 17 Kasus dari 3 Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Indonesia

Kebijakan ini guna mengetahui potensi risiko penularannya secara rinci.

"Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus Covid-19 di Bali, sesuai arahan Presiden dan Menteri Kesehatan, saya mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar Tetap tertib dan disiplin menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M," ujarnya,

Protokol 6M ayang dimaksud dalah memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi bepergian. Selain itu meningkatkan imun tubuh, dan menaati aturan, membatasi jumlah peserta, dan selalu berhati-hati.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Mei 2021: Apakah Mama Rosa akan Segera Melihat Hasil Tes DNA Reyna?

Berikutnya, penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, sosial, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

"Kemudian mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota," ucap Wayan.

Para Bupati/wali kota, camat, kepala desa/lurah, bandesa adat se-Bali, dan seluruh komponen masyarakat diminta mencegah penyebaran Covid-19 khusus varian baru.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler