Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada

5 Mei 2021, 13:49 WIB
Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada.* /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR DEPOK – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan sudah mendapatkan informasi mengenai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaaan kepada pegawai KPK yang dirasa ada kejanggalan.

Tes tersebut menjadi tahapan dari proses pemindahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu contohnya adalah pertanyaan seputar Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai mengenai program pemerintah.

Baca Juga: Tak Memberi Sumbangsih pada Negara, Menteri Erick Thohir Siap Bubarkan Tujuh BUMN di Tahun 2021

“Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” ungkap Feri.

Feri menjelaskan bahwa tes tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebab tidak adanya ketentuan mengenai tes alih status.

“Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah,” tutur Feri.

Baca Juga: Sinopsis The November Man, Aksi Mantan Anggota CIA Terjebak Misi Melawan Mantan Muridnya Sendiri

Sebelumnya, tersebar kabar yang menyatakan bahwa puluhan pegawai KPK tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.

Termasuk beberapa di antaranya adalah nama senior seperti Novel Baswedan dan kepala satuan tugas (kasatgas) lainnya.

Novel pun sudah mendapatkan kabar mengenai puluhan pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan termasuk dirinya.

Baca Juga: Diikuti 17 PTN, Berikut Syarat Lengkap Pendaftaran dan Penerimaan SMMPTN Barat 2021

“Ya benar, saya dengar info tersebut,” jelas Novel.

Sehubungan dengan hal tersebut, Novel menganggap ada usaha untuk menghapuskan orang-orang berintegritas di tubuh KPK.

“Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” ucap Novel.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Penyidik Kasus Besar Lainnya 'Dibuang' KPK, Said Didu: Mungkin Terbukti Keras ke Koruptor

Sebelumnya, pihak KPK telah menyampaikan informasi terkait hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses pemindahan status menjadi ASN.

Hasil ini diberikan sebagai upaya transparansi yang dilakukan oleh pihak KPK.

“Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” ucap Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK sendiri mendapatkan hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berlokasi di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa, 27 April 2021 lalu.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler