DPR Minta Polri Tindak Pemudik, dr Eva: WNA Masuk Gimana? Kalian di Gaji Rakyat, Bukan Asing Loh yang Bayar

9 Mei 2021, 10:53 WIB
Dr. Eva Chaniago. /Instagram @sridianachaniago

PR DEPOK - Dokter spesialis paru-paru, dr. Eva Chaniago, memberikan tanggapan terkait Warga Negara Asing (WNA), yang berhasil masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Diketahui, pemerintah telah menegaskan dilarangnya mudik Lebaran 2021 bagi masyarakat, untuk bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, pihak DPR telah meminta pihak kepolisian untuk untuk menindak tegas kendaraan yang melintas yang terbukti akan melakukan mudik.

Baca Juga: Ditanyai Soal Investasi Bodong 212 Mart, Haikal Hassan: Kok Tanya Saya?

dr Eva Chaniago pun mempertanyakan, di saat rakyat Indonesia dilarang mudik, WNA masih bebas masuk ke Indonesia.

Tanggapan itu disampaikan dr Eva Chaniago melalui akun Twitter pribadinya @SridianaEva, pada Minggu, 9 Mei 2021.

"TKA WNA yg masuk bgmn Pak Bu dewan ?" ujar dr Eva Chaniago mempertanyakan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia pun memberikan sindiran keras ke DPR atas perkara tersebut. Dikatakan dr Eva Chaniago bahwa DPR itu di gaji oleh rakyat untuk bisa mewakili suara rakyat bukan orang asing yang membayar gaji DPR.

Baca Juga: Sebut Buzzer Memang Kerap Pakai Isu Taliban, Febri: Dulu Dipake Serang KPK, Kalau Sekarang Belain

"Kalian yg gaji rakyat, untuk mewakili suara rakyat, bukan orang asing loh yg bayar ????," kata dr Eva Chaniago menambahkan.

Cuitan dr Eva Chaniago. Tangkap layar Twitter.com/@SridianaEva.

Sebelumnya, masuknya WNA asal Tiongkok menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat pemerintah kini tengah melarang kegiatan masyarakat demi melakukan upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan bahwa Dirjen Imigrasi tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Bukan Babi Panggang, Ternyata Ini Penampakan ‘Bipang’ yang Dipromosikan Jokowi sebagai Menu Lebaran

"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Sahroni.

Dikatakan Sahroni, bahwa WNA yang masuk ke Indonesia tentu dalam pemeriksaan telah dinyatakan lolos.

"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Sahroni.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler