Wahidin Eks Pimpinan FPI Aceh Resmi Tersangka dan Ditahan, Guntur: Bahagianya Belum Lebaran Dapat Baju Baru

10 Mei 2021, 14:42 WIB
Aktivis NU, Guntur Romli. /Instagram @gunromli

PR DEPOK - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli, menanggapi penangkapan terhadap pria yang diduga mantan Wakil Ketua FPI Aceh lantaran telah mengajak masyarakat untuk menetang larangan mudik.

Dalam keterangan tertulis, Guntur Romli menilai bahwa Wahidin pasti bahagia lantaran sudah 'mendapatkan baju baru' bahkan sebelum lebaran Idulfitri tiba.

Baju baru yang dimaksud oleh aktivis NU ini diyakini merujuk pada baju tahanan, sebagaimana foto yang diunggah oleh Guntur Romli adalah foto saat eks Waketu FPI Aceh itu sudah ditangkap oleh kepolisian dan memakai baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Geram dengan Sumpah Serapah Netizen di TikTok, Rachel Vennya: Gue Gak Hidup di Sinetron

"Bahagianya si Wahidin Eks Wakil Ketua FPI Aceh ini, belum lebaran uda dapat baju baru," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli.

Tak cukup sampai di situ, aktivis NU itu juga menyebutkan bahwa Wahidin ini tak hanya mendapatkan baju baru, tetapi juga tempat tidur, serta makanan dan minuman gratis.

Ia menuturkan, bahkan Wahidin juga mendapatkan penjagaan selama 24 jam hanya karena ucapannya yang dinilai 'ampuh'.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Sempat Berubah, Puan: Kami di DPR Dengar Suara Rakyat yang Minta agar Diperjelas

"Dapat penjagaan 24 jam. Luar biasa. Ampuh sekali mulut dia," katanya menyindir.

Cuitan Guntur Romli. Tangkap layar Twitter @GunRomli

Untuk diketahui, media sosial sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video seorang pria yang mengajak masyarakat untuk beramai-ramai menerobos penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian.

Pria yang tak lama diketahi bernama Wahidin ini mengajak masyarakat untuk menerobos larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Minta Eks Waketu FPI Aceh Ditangkap Kayak Munarman, Husin: di Video Jelas Ia Eksploitasi Anak Buat Mati Syahid

Tak tanggung-tanggung, dalam video berdurasi 43 detik itu, Abi Wahid juga menjuluki rezim saat ini sebagai rezim 'setan iblis'.

"Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis, yang sudah dikuasai komunis. Mereka bekerja untuk komunis. Jaga persatuan, pupuk persatuan, lawan rezim yang zalim ini. Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan, perbatasan-perbatasan. Indonesia milik kita. Merdeka Indonesia dengan kalimat takbir," ujar pria tersebut.

Tak hanya itu, eks mantan Wakil Ketua FPI itu juga mengklaim bahwa islam tidak mendapatkan toleransi dan hendak dibungkam oleh rezim.

Baca Juga: Ditlantas Catat 7.525 Sepeda Motor Diputar Balik Selama Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021

"Kita sudah sangat toleransi, tetapi mereka tidak toleransi dengan kita islam. Mereka ingin membungkam islam, ingin membunuh orang islam, ingin menghilangkan agama islam. Sebelum terlambat, bangkit berjuang, takbir," katanya tegas.

Namun, tak lama setelah video ini beredar luas di media sosial, pria bernama Wahidin pun langsung ditangkap oleh kepolisian.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Baca Juga: Nyinyirin Guru Besar dan Akademisi, Henry Subiakto Disemprot Said Didu: Tak Pantas Lagi Pegang Gelar Profesor!

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Wahidin kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda.

"Iya sudah tersangka, ditahan di Mapolda," tuturnya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @GunRomli

Tags

Terkini

Terpopuler